Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa S2

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Jalur Mahasiswa PTMA: Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada program studi magister (S2) di PTMA. Diutamakan aktif dalam kegiatan persyarikatan.
  3. Jalur Kader: Kader yang sedang menempuh studi magister (S2) di PTMA maupun perguruan tinggi non-PTMA.
  4. Jalur Calon Dosen PTMA Berkembang: Calon dosen PTMA Berkembang yang tercatat sebagai mahasiswa aktif pada program studi magister (S2) di PTMA maupun perguruan tinggi non-PTMA. Diutamakan aktif dalam kegiatan persyarikatan.
  5. IPK minimal 3,00.
  6. Diutamakan bagi mahasiswa semester 1-4.
  7. Jika sudah mengerjakan tugas akhir, diutamakan bagi mahasiswa yang tema tugas akhirnya tentang isu-isu strategis persyarikatan dan nasional, ZISWAF, atau filantropi.

Mekanisme Pendaftaran :

  1. Jalur Mahasiswa PTMA: Mahasiswa PTMA menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap ke bagian pendaftaran beasiswa pada PTMA masing-masing, dilengkapi dengan berkas-berkas yang diminta sebagai lampiran (lihat formulir pendaftaran).
  2. Jalur Kader: Mahasiswa (PTMA & Non-PTMA) menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap ke PWM, UPP (Majelis, Lembaga, dan Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah) atau Pimpinan Pusat Ortom pengirim, dilengkapi dengan berkas-berkas yang diminta sebagai lampiran (lihat formulir pendaftaran).
  3. Jalur Calon Dosen PTMA Berkembang: Mahasiswa menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap ke bagian SDM PTMA, dilengkapi dengan berkas-berkas yang diminta sebagai lampiran (lihat formulir pendaftaran).

Mekanisme Seleksi :

  1. PTMA melakukan seleksi terhadap pendaftar Jalur Mahasiswa PTMA dan menetapkan 5 mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa, berdasarkan prioritas.
  2. PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom melakukan seleksi terhadap pendaftar Jalur Kader dan menetapkan masing-masing 5 mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa, berdasarkan prioritas.
  3. PTMA melakukan seleksi terhadap pendaftar Jalur Calon Dosen PTMA Berkembang dan menetapkan 5 mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa, berdasarkan prioritas.
  4. Calon penerima beasiswa yang dinyatakan lolos oleh PTMA, PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom diminta mengisi Google Form yang telah disediakan oleh Majelis Diktilitbang.
  5. PTMA, PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom mengirimkan daftar calon penerima mahasiswa yang disusun menurut prioritas kepada Majelis Diktilitbang melalui surat resmi ke link yang telah disediakan dalam surat penawaran.
  6. Majelis Diktilitbang melakukan seleksi calon penerima beasiswa berdasarkan usulan PTMA, PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom dengan mempertimbangkan kesesuaian kriteria, kelengkapan berkas, dan urutan prioritas yang ditetapkan institusi pengusul.
  7. Majelis Diktilitbang menetapkan penerima beasiswa dan mengumumkan melalui website dan media sosial Majelis Diktilitbang.
Timeline :