Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa S2
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia.
- Jalur Mahasiswa PTMA: Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada program studi magister (S2) di PTMA. Diutamakan aktif dalam kegiatan persyarikatan.
- Jalur Kader: Kader yang sedang menempuh studi magister (S2) di PTMA maupun perguruan tinggi non-PTMA.
- Jalur Calon Dosen PTMA Berkembang: Calon dosen PTMA Berkembang yang tercatat sebagai mahasiswa aktif pada program studi magister (S2) di PTMA maupun perguruan tinggi non-PTMA. Diutamakan aktif dalam kegiatan persyarikatan.
- IPK minimal 3,00.
- Diutamakan bagi mahasiswa semester 1-4.
- Jika sudah mengerjakan tugas akhir, diutamakan bagi mahasiswa yang tema tugas akhirnya tentang isu-isu strategis persyarikatan dan nasional, ZISWAF, atau filantropi.
Mekanisme Pendaftaran :
- Jalur Mahasiswa PTMA: Mahasiswa PTMA menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap ke bagian pendaftaran beasiswa pada PTMA masing-masing, dilengkapi dengan berkas-berkas yang diminta sebagai lampiran (lihat formulir pendaftaran).
- Jalur Kader: Mahasiswa (PTMA & Non-PTMA) menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap ke PWM, UPP (Majelis, Lembaga, dan Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah) atau Pimpinan Pusat Ortom pengirim, dilengkapi dengan berkas-berkas yang diminta sebagai lampiran (lihat formulir pendaftaran).
- Jalur Calon Dosen PTMA Berkembang: Mahasiswa menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap ke bagian SDM PTMA, dilengkapi dengan berkas-berkas yang diminta sebagai lampiran (lihat formulir pendaftaran).
Mekanisme Seleksi :
- PTMA melakukan seleksi terhadap pendaftar Jalur Mahasiswa PTMA dan menetapkan 5 mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa, berdasarkan prioritas.
- PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom melakukan seleksi terhadap pendaftar Jalur Kader dan menetapkan masing-masing 5 mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa, berdasarkan prioritas.
- PTMA melakukan seleksi terhadap pendaftar Jalur Calon Dosen PTMA Berkembang dan menetapkan 5 mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa, berdasarkan prioritas.
- Calon penerima beasiswa yang dinyatakan lolos oleh PTMA, PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom diminta mengisi Google Form yang telah disediakan oleh Majelis Diktilitbang.
- PTMA, PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom mengirimkan daftar calon penerima mahasiswa yang disusun menurut prioritas kepada Majelis Diktilitbang melalui surat resmi ke link yang telah disediakan dalam surat penawaran.
- Majelis Diktilitbang melakukan seleksi calon penerima beasiswa berdasarkan usulan PTMA, PWM, UPP, dan Pimpinan Pusat Ortom dengan mempertimbangkan kesesuaian kriteria, kelengkapan berkas, dan urutan prioritas yang ditetapkan institusi pengusul.
- Majelis Diktilitbang menetapkan penerima beasiswa dan mengumumkan melalui website dan media sosial Majelis Diktilitbang.
Timeline :