Program beasiswa ini bertujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya insani persyarikatan, serta peningkatan kualitas PTMA Berkembang. Adapun skema beasiswa meliputi:
1.Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa S1
2.Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa S2
3.Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa S3
4.Beasiswa Riset Bagi Mahasiswa S3
Program beasiswa dengan nilai total sebesar Rp 7 Miliar ini ditargetkan sebagai berikut:
1.Beasiswa pendidikan untuk mahasiswa S1 sebanyak 200 orang, masing-masing sebesar Rp 5.000.000, dengan nilai total Rp 1 Miliar.
2.Beasiswa pendidikan untuk mahasiswa S2 sebanyak 200 orang, masing-masing sebesar Rp 10.000.000, dengan nilai total Rp 2 Miliar.
3.Beasiswa pendidikan untuk mahasiswa S3 sebanyak 200 orang, masing-masing sebesar 15.000.000. dengan nilai total Rp 3 Miliar.
4.Beasiswa riset untuk mahasiswa S3 dalam rangka penyelesaian disertasi sebanyak 100 orang, masing-masing sebesar 10.000.000, dengan nilai total Rp 1 Miliar.
Penerima manfaat dari program beasiswa ini total sebanyak 700 mahasiswa, yang terdiri dari berbagai kategori, yaitu:
1.Mahasiswa S1/S2/S3 pada PTMA (diutamakan PTMA Berkembang), baik kader maupun non-kader, selanjutnya disebut Jalur Mahasiswa PTMA
2.Aktivis persyarikatan, UPP, ortom atau AUM (kader) yang sedang studi S1/S2/S3 pada PTMA maupun non-PTMA, selanjutnya disebut Jalur Kader.
3.Calon dosen PTMA berkembang yang sedang menempuh studi S2/S3 pada PTMA maupun non-PTMA, selanjutnya disebut Jalur Calon Dosen PTMA.
4.Dosen PTMA yang sedang menempuh studi S3 pada PTMA maupun non-PTMA; selanjutnya disebut Jalur Dosen PTMA
Yang termasuk dalam kategori PTMA berkembang adalah: PTMA yang (a) terakreditasi C atau Baik, (b) Klaster riset masuk dalam kategori: Binaan, Pratama, atau Madya, (c) Jumlah total mahasiswa di bawah 5.000; dan/atau (d) Jumlah anggaran per tahun di bawah Rp 5 Miliar.
Adapun yang termasuk dalam kategori kader adalah (1) mahasiswa yang tercantum dalam struktur persyarikatan, Unsur Pembantu Pimpinan, organisasi otonom atau pegawai/karyawan AUM; atau (2) mahasiswa yang direkomendasikan oleh Persyarikatan, Unsur Pembantu Pimpinan, organisasi otonom, atau AUM.
Beasiswa akan disalurkan secara bertahap sebanyak 2 kali (50%, 50%) kepada penerima beasiswa melalui rekening masing-masing yang akan diminta ketika sudah dinyatakan lolos seleksi beasiswa. Penerima beasiswa berkewajiban untuk:
1.Menyelesaikan studi dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.
2.Menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS, PP Muhammadiyah, Majelis Diktilitbang, LAZISMU, dan institusi pengusul (PTMA, PWM, UPP, atau Pimpinan Pusat Ortom) dalam tugas akhir dan melalui media sosial, dalam bentuk text, gambar, audio atau video.